Dalam upaya mendalami PT Pirusa Sejati itu, KPK telah memeriksa sejumlah pegawainya.
Perusahaan yang pernah menjadi rekanan KPK itu diduga menampung uang dari Ashanti Sales Inc untuk diberikan kepada pejabat di PT PAL.
Keduanya yakni, Ignas Bramono dan Donnie Armand Hamzah.
Pendalaman itu diluar dugaan pemberian uang USD 25 ribu saat tim KPK melakukan oprasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (30/3/2017).
Mereka akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan kapal perang jenis Strategic Sealift Vessel (SSV) PT PAL Indonesia untuk Filipina.
Penyidik KPK hari ini melimpahkan berkas, barang bukti dan tersangka Arifin ke tahap penuntutan atau tahap II.
Agency AS Incorporation diduga mendapatkan fee 4,75 persen dari nilai kontrak pembelian dua kapal SSV senilai USD 86,96 juta.
KPK kembali menetapkan korporasi sebagai tersangka kasus korupsi. Kali ini, anak usaha PT Duta Palma Group, PT Palma Satu sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau tahun 2014.
KPK mengadakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT PAL Indonesia Budiman Saleh terkait kasus dugaan suap penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (DI) tahun 2007-2017.
Penyitaan sejumlah uang itu dilakukan saat penyidik KPK memeriksa seorang saksi bernama Eko Santoso